Bogordaily.net -Inilah dukun yang jadi tersangka tewasnya tiga orang di Danau Quary Cigudeg.
Polisi berhasil mengamankan AN seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya 3 orang dalam pengobatan spritual di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg tersebut, pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual.
“Jadi pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa 18 Juli 2023.
“Yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang,” tambahnya.
Namun saat hendak masuk kata Kapolres, korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25).
Sedangkan 4 orang lainnya sapat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal.
“Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut kami ambil alih ke Polres Bogor guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari penyelidikan tersebut pihaknya bisa temukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut.
“Atas perbuatannya kami kam menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.***
Albin Pandita