Monday, 29 April 2024
HomeEkonomiKemenKopUKM dan BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM

KemenKopUKM dan BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM

Bogordaily.net–  dan Badan Pusat Statistik () sepakat menjalin kerja sama. Hal  ini dilakukan untuk memperkuat pendataan Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia.

Terutama dalam mendukung Program Prioritas , yaitu pembangunan basis data tunggal KUMKM melalui Pendataan Lengkap KUMKM (PL-KUMKM) yang diagendakan dari pada 2022 hingga 2024.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM () Arif Rahman Hakim mengatakan upaya ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu.

“Dan dapat dibagi serta dipakai antar institusi,” kata Arif Rahman Hakim dalam penandatanganan kesepakatan kerja sama KemenKopUKM dengan tentang pendataan lengkap koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah 2023, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Dalam acara yang dihadiri seluruh Kepala Provinsi seluruh Indonesia, Arif menyebutkan pendataan lengkap KUMKM merupakan upaya pemerintah. Khususnya dalam mewujudkan Basis Data Tunggal UMKM. Hal ini telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

KemenKopUKM dan BPS

SesKemenKopUKM juga menjelaskan, pada 2022, kegiatan PL-KUMKM sudah dilaksanakan pada 240 Kabupaten Kota di 34 Provinsi dan mendapatkan 9.1 juta data KUMKM dengan kriteria non pertanian dan menetap.

“Dengan hasil tersebut, kami mengapresiasi Dinas Koperasi dan UMKM yang telah turut mendukung suksesnya kegiatan PL-KUMKM tahun 2022,” ujar SesKemenKopUKM.

Basis Data Tunggal UMKM

Sesuai agenda Prioritas Nasional dari Kementerian PPN/Bappenas bahwa Pendataan Lengkap KUMKM akan dilanjutkan tahun ini sampai 2024. Namun, pada tahun 2023, kegiatan ini akan dilaksanakan .

SesKemenKopUKM menekankan rencana agenda PL-KUMKM ini telah dikoordinasikan dengan untuk memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Di antaranya, memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Sehingga, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.

Ini dapat dijadikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

KemenKopUKM dan BPS

Ia pun berharap hasil dari PL-KUMKM bisa sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap koperasi dan UMKM.

Di tempat yang sama, Sekretaris Utama Atqo Mardiyanto berharap kerja sama ini bisa membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Ini amanah yang harus dilakukan sesuai Inpres yang ada dalam menyediakan basis data,” kata Atqo.

Kepada seluruh jajarannya, ia meminta kerja sama ini dikoordinasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Komitmen dari kita menjadi titik dasar keberhasilan kita dalam menghasilkan data tentang KUMKM seperti yang kita harapkan,” ujar Atqo.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here