Sunday, 20 April 2025
HomeKabupaten BogorKetua DPRD Kabupaten Bogor Tunggu Pemkab Tuntaskan Rekomendasi Temuan BPK

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tunggu Pemkab Tuntaskan Rekomendasi Temuan BPK

Bogordaily.net – Ketua Rudy Susmanto menunggu Pemkab Bogor menuntaskan rekomendasi temuan BPK RI.

Rudy Susmanto menyebut pihaknya masih menunggu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menuntaskan rekomendasi-rekomendasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Menurut Rudy, sejumlah rekomendasi itu saat ini sedang dikawal oleh komisi . Agar hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran (TA) 2022 segera terselesaikan.

“Rekomendasi sudah kami berikan dan komisi-komisi di DPRD mengawal rekomendasi tersebut bersama-sama dengan pemerintah daerah,” kata Rudy Susmanto.

Ia mengatakan, masing-masing komisi yang membidangi akan bertanggung jawab bersama dengan kelengkapan DPRD.

“Iya, dengan kelengkapan DPRD yang ada,” jelas Rudy Susmanto.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari tindaklanjut itu pada tanggal 28 Juli 2023 mendatang.

“Nanti pada saat updatenya pada tanggal 28 Juli kita akan sampaikan kembali sudah sejauh mana ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) menjadi salah satu penyebab pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan nilai WDP dari BPK-RI perwakilan Jawa Barat.

“Temuannya juga condong ke temuan lama, misalnya PPE. PPE kan udah ke ranah hukum. Jadi sebenarnya dulu (laporan BPK TA 2021) karena sudah ke ranah hukum jadi gak jadi temuan,” jelas Teuku Mulya.

Kemudian, kata dia, ada temuan pada sejumlah dinas yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur atau proyek.

“PUPR, DPMTPSP, saya ga hafal nilainya. Yang paling besar tetap di PUPR karena, ada pekerjaan. Terus DPKPP dan beberapa kecamatan yang pembangunan gedung,” ungkapnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here