Bogordaily.net – Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram – Puasa Asyura merupakan puasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.
Pada kalender Masehi, 10 Muharram jatuh pada Jumat, 28 Juli 2023.
Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram
Melansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, puasa ini telah dilakukan oleh masyarakat Quraisy Makkah pada masa jahiliyah, dan Nabi Muhammad SAW juga melaksanakannya baik ketika berada di Makkah maupun setelah hijrah ke Madinah.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa puasa pada tanggal 10 Muharram, maka dia akan mendapatkan pahala setara dengan 10.000 malaikat, 10.000 orang yang berhaji dan umrah, serta 10.000 orang yang mati sebagai syuhada.”
Bacaan Niat Puasa Asyura:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَاشُورَاء لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta’âlâ.)
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Puasa Qadha Ramadhan: Menunaikan Tanggungan Puasa Fardhu
Puasa Qadha Ramadhan adalah puasa fardhu (wajib) yang harus ditunaikan oleh seorang muslim untuk menggantikan hari-hari puasa Ramadhan yang tidak dipenuhi sebelumnya karena berbagai alasan.
Qadha Ramadhan dapat dilaksanakan mulai dari tanggal 2 Syawal hingga sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.)
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Pendapat Para Ulama mengenai Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadhan
Terdapat dua pandangan berbeda dari para ulama mengenai kebolehan menggabungkan niat puasa Asyura dan Qadha Ramadhan dalam satu kali pelaksanaan.
Pendapat pertama menyatakan bahwa menggabungkan niat puasa Qadha Ramadhan dengan puasa Asyura adalah sah.
Ini berdasarkan pandangan Imam Ar-Ramli yang mengutip fatwa dari sejumlah ulama terdahulu.
Mereka berpendapat bahwa pelaksanaan puasa Qadha Ramadhan di hari Asyura juga akan mendatangkan pahala puasa sunnah Asyura.
Namun, pendapat kedua menyatakan bahwa menggabungkan kedua niat puasa tersebut tidak sah.
Imam Abdurrahman Baálawi berpendapat demikian dan mengutip hadits yang menunjukkan ketidaktercapaian pahala puasa enam hari di bulan Syawal jika diniatkan bersamaan dengan niat puasa Qadha Ramadhan.
Sesuai dengan Imam Ramli, pendapat ini juga ditunjukkan bahwa menggabungkan niat puasa wajib (Qadha Ramadhan) dan puasa sunnah (Asyura) dalam satu pelaksanaan tidaklah benar.
Kesimpulan
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama, sebagai seorang muslim, kita sebaiknya senantiasa berusaha untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.
Jika kita memiliki tanggungan puasa Qadha Ramadhan yang belum ditunaikan, sebaiknya dipastikan untuk menunaikannya secara terpisah tanpa menggabungkannya dengan puasa-puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura.
Ingatlah bahwa niat dan amal ibadah kita harus tulus dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
Dengan berpuasa dengan niat yang benar, semoga Allah menerima amal ibadah kita dan memberikan pahala yang berlipat ganda.
Demikian informasi dan ulasan mengenai Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram.***