Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Lantik 2.981 Guru Honorer Jadi PPPK

Pemkab Bogor Lantik 2.981 Guru Honorer Jadi PPPK

Bogordaily.net–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melantik sebanyak 2.981 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu 5 Juli 2023.

Hal itu ditandai dengan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru sekaligus pengambilan sumpah janji para menjadi PPPK Guru formasi fungsional guru.

Serta dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, pengangkatan tahun ini merupakan pengangkatan menjadi PPPK Guru terbesar di Indonesia.

“Tentunya patut disyukuri sebab tidak semua daerah tiap tahunnya dapat mengangkat menjadi PPPK Guru karena keterbatasan anggaran,” kata Iwan Setiawan, Rabu 5 Juli 2023.

Menurut Iwan, pengangkatan jadi PPPK Guru jumlahnya sangat besar, kita harus benar-benar bersyukur.

Untuk itu pihaknya meminta kepada para PPPK Guru yang baru saja dilantik dan menerima SK untuk membuktikan dengan kinerja dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat dan jadi kebanggaan.

“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbesar di Indonesia upaya optimalisasi layanan pendidikan di Kabupaten Bogor terus dilakukan, salah satunya dengan cara pengangkatan menjadi PPPK Guru,” jelasnya.

Bahkan tahun 2023 ini kata Iwan, Kabupaten Bogor akan menrekrut kembali PPPK formasi fungsional guru sebanyak 2.909 guru.

“Tahun 2023 ini kami juga akan melaksanakan rekruitmen 2.909 formasi fungsional guru, mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa melantiknya seperti hari ini,” ujar Iwan.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengangkat sebanyak 5.420 menjadi PPPK Guru sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

Dengan rincian, tahun 2019 sebanyak 1.115 guru, tahun 2020 tidak ada penerimaan, tahun 2021 sebanyak 1.324 guru dan tahun 2022 sebanyak 2.981 guru.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here