Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorPenataan Pedestarian, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan 20 Kios

Penataan Pedestarian, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan 20 Kios

Bogordaily.net – Sebanyak 20 kios milik kaki lima (PKL) ditertibkan  untuk penataan pedestrian di Kota Bogor mulai Jembatan Jambu Dua, Jalan Raya Ahmad Yani hingga Air Mancur, Senin 24 Juli 2023.

Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustyan Syach mengatakan, pihaknya melakukan penertiban guna mendukung pekerjaan penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR Kota Bogor.

Baca juga : Fireworks of My Heart Episode 33 Sub Indo, Jadwal dan Link Nonton

Sebelumnya, Satpol PP sudah melaksanakan sosialisasi kepada para agar tidak berjualan di sepanjang Jembatan Jambu Dua hingga Jalan Ahmad Yani untuk penataan pedestrian di Kota Bogor

“Sosialisasi kepada para kami dibantu oleh unsur wilayah seperti Kelurahan dan Kecamatan,” kata Agustyan Syach.

Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustyan Syach. (Istimewwa/Bogordaily.net)

Pria yang disapa Demak ini pun menyampaikan, pihaknya memberi waktu satu Minggu untuk para merapihkan dagangan.

“Kami beri waktu satu Minggu untuk merapikan sendiri area yang ditempati oleh para . Sehingga, pada minggu depan sudah dapat dikerjakan dengan lancar dan aman,” ujarnya.

Demak juga mengapresiasi para yang berada di Jembatan Jambu Dua hingga Jalan Ahmad Yani untuk mendukung penataan yang akan dilakukan Pemkot Bogor.

Baca juga : Profil dan Akun Medsos Justyn Vicky

Sementara itu, salah satu pemilik kios bunga, Lathifah merasa tidak keberatan atas adanya penertiban tersebut.

Ia merasa saat dilakukan penertiban, pihak Satpol PP sangat humanis saat berdialog oleh para pedagang.

“Dalam penataan ini saya sangat mendukung yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor,” katanya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here