Thursday, 16 May 2024
HomeKabupaten BogorPerbup Bangun Rumah Diabaikan Warga, KNPI Kabupaten Bogor Soroti Hal Ini

Perbup Bangun Rumah Diabaikan Warga, KNPI Kabupaten Bogor Soroti Hal Ini

Bogordaily.net– Perarturan Bupati (Perbup) Bangun Rumah di Kabupaten Bogor tampak diabaikan. Kabupaten Bogor telah memiliki Perbup Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Di Laladon, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, tampak pembangunan ruko tak memperhatikan jarak dengan jalan. Kondisi ini pun disorot KNPI Kabupaten Bogor.

Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bogor, Arof Akbar menyebut lokasinya tidak jauh dari Duta Berlian, masyarakat sedang pembangunan ruko. Seharusnya jarak dinding bangunan dengan jalan lebih kurang 20 meter.

Namun kondisi tersebut kata Arof, tidak terpenuhi dan sementara Satpol PP dan pengawas UPT tidak berperan karena pembangunannya jalan terus.

“Dengan adanya jalan baru, tumbuh pembangunan yang tentunya perlu ada pembinaan dari instansi terkait khususnya Dinas PU pemukiman dan penataan ruang,” jelas Arof.

“Jangan seolah-olah dinas tersebut menjadi mandul karena kurang pembinaan dan perhatian sehingga banyak bangunan yang tumbuh tanpa ada proses pembinaan terutama mengenai perizinan,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap perlu ada yang mengawasi pengawas bangunan jangan sampai menjadi pelaku penjual administrasi dan syarat menjadi dapat surat-surat. Dan jangan seolah-olah sedang mengurus izin bangunan.

“Pembangunan tersebut sangat melanggar aturan dan terdapat pembiaran baik dari tingkat kecamatan maupun dari UPT, dan Dinas PU, Pemukiman dan Penataan Ruang. Syarat terpenuhinya dikeluarkan IMB adalah jarak sempadan antara dinding bangunan dan AS jalan berkisar 15 dan 20 meter,” ungkapnya kepada Bogordaily.net.

Jalan Baru Laladon Diperkeras

Di sisi lain, jalan baru di wilayah Laladon, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor diperkeras dengan sebuah beton reject selebar 7 meter.

Jalan tersebut merupakan Jalan Baru Duta Berlian Laladon yang panjangnya kurang lebih 3 km. Adapun jalan tersebut dipersiapkan menjadi jalan sekuritas jalan provinsi dan lebar jalan mencapai 15 meter.

Namun situasi saat ini jalan tersebut diperkeras dengan beton reject selebar 7 meter. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor meminta adanya tindakan dari Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR.

Arof mengatakan, ketika satu daerah yang terisolir dan kemudian dibuka jalan, maka akan tumbuh dan berkembang tidak saja fisik bangunan. Akan tetapi juga perkembangan ekonomi.

Pasalnya kata Arof, nilai pendapatan masyarakat menjadi meningkat ini sebetulnya diharapkan untuk Kabupaten Bogor ketika pendapatan ekonomi masyarakat meningkat. Maka tingkat pendidikan masyarakat itu akan meningkat.

“Harapan Kabupaten Bogor untuk mengantarkan rata-rata nama sekolah 9 tahun dengan jarak waktu tertentu akan terlampaui dengan jalan tersebut,” kata Arof kepada Bogordaily.net, Senin 10 Juli 2023.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here