Bogordaily.net– Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ingin program Isbat Nikah Terpadu menjadi program rutin yang dilakukan secara masif dan terjadwal. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan persentase pasangan suami istri yang memiliki buku nikah.
Iwan menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan isbat nikah terpadu yang diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Cibungbulang, Jumat 14 Juli 2023. Dalam kegiatan isbat nikah tersebut diikuti 78 pasangan suami istri.
“Program ini bisa menyelesaikan persoalan warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki buku nikah. Sekaligus mendukung program ketahanan keluarga, dan memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” kata Iwan Setiawan.
Menurut Iwan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder berupaya meningkatkan persentase penduduk yang memiliki buku nikah.
Iwan menyebut masih banyak pasangan di Kabupaten Bogor yang belum memiliki buku nikah. Dan tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang singkat.
“Untuk itu saya mengimbau minta kepala desa, instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan jika mengadakan kegiatan sosial, kegiatannya adalah isbat nikah. Tentunya bersinergi dengan Pemkab Bogor dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, ini adalah upaya Pemkab Bogor untuk menjamin legalitas pernikahan dengan memberikan akta nikah untuk melindungi hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak.
“Mengingat perempuan paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, karena tidak dapat menuntut hak, seperti nafkah dan waris. Di samping itu, anak dari pernikahan siri juga akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya,” ujar Iwan Setiawan.(Albin Pandita)