Wednesday, 8 May 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Ungkap Kasus Pengrusakan Mobil di Stadion Pakansari 

Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan Mobil di Stadion Pakansari 

Bogordaily.net – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa kasus viral di sekitar Stadion , Cibinong, Bogor didasari oleh miskomunikasi dan akibat pengaruh minuman beralkohol (miras).

Kejadian ini bermula dari tersangka inisial YP (42 tahun) menerima ajakan balapan mobil dari korban di dalam suatu WhatsApp Group (WAG). Pelaku dan korban sudah lama saling mengenal.

“Yang membuat korban melakukan hal tersebut (ajakan balapan) karena candaan,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Konferensi Pers di Mako Polres Bogor, Senin 31 Juli 2023.

Miskomunikasi yang terjadi membuat tersangka tersinggung.

Baca juga : Harga Emas Antam Senin, 31 Juli 2023

“Karena miras itu dan faktor ketersinggungan di dalam WhatsApp Group mau ngajak balapan, sehingga mungkin kontrol dalam otak pikirannya nggak bener,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pada pukul 23.00 WIB, tersangka mendatangi korban yang saat itu berada di pintu barat Stadion . Kemudian, Selasa dini hari, tersangka kembali lagi ke korban dalam kondisi mabuk.

Tersangka langsung marah-marah kepada korban dan menabrakkan mobil Innova ke mobil Brio dan Hyundai. Diketahui, mobil Innova tersebut bukan milik tersangka, melainkan mobil rental.

“Pasca kejadian kemarin, saya telah memerintahkan kepada Resmob, Reskrim, bersama Kasat Lantas mencari tersangka tersebut. Kurang dari 1×24 jam kita berhasil mengamankannya,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa tersangka diamankan bersama barang bukti seperti mobil dan golok.

“Dia (tersangka) mencari dan membawa golok, mengancam untuk melukai korban. Korban akhirnya kabur,” paparnya.

Baca juga : Tanggal Merah Agustus 2023 Lengkap dengan Hari Penting Nasional

Tersangka dikenakan Pasal 406 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan hukuman ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Kami janji akan menuntaskan kasus tersebut dengan cepat,” tutup Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sebagai informasi, kejadian perusakan mobil terjadi pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, di Stadion , Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada Sabtu, 29 Juli 2023, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Annisa Amara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here