Bogordaily.net – Razia sekaligus Patroli gabungan kos-kosan di Kota Bogor menemukan pasangan kumpul Kebo alias bukan suami-istri.
Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor telah melaksanakan razia operasi yustisi.
Razia itu dilakukan di beberapa kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
18 Pasangan Terjaring Razia di Kosan di Kota BogorÂ
Hasil dari operasi ini, sebanyak 18 pasangan yang bukan suami-istri dan dua waria diamankan ketika berada berdua di dalam kamar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan, patroli gabungan operasi yustisi di beberapa kos-kosan di Kota Bogor dilaksanakan bersama Satpol PP Kota Bogor dan Denpom TNI.
“Total ada 18 pasangan bukan suami-istri yang diamankan dari kegiatan tersebut pada malam tanggal 30 Juli 2023,” ujarnya.
Bismo menjelaskan 18 pasangan tersebut berhasil diamankan dari dua titik kos-kosan di Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Di Wisma Bahagia Kecamatan Bogor Tengah, terdapat 36 kamar yang ditempati, dan dari jumlah tersebut ditemukan 10 pasangan bukan suami-istri,” jelasnya.
Selain itu, di Wisma Asri terdapat 53 kamar yang ditempati, dan dari jumlah tersebut ditemukan 8 pasangan bukan suami-istri serta 2 waria.
Bismo menambahkan, pasangan-pasangan yang tidak sah ini akan diberikan pembinaan oleh pihak Satpol PP Kota Bogor.
Menurutnya, operasi yustisi ditujukan untuk penghuni kos-kosan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindakan kejahatan pidana dan peredaran narkotika.
Setiap kamar digeledah secara menyeluruh untuk mencari benda-benda terlarang.
Penindakan yang dilakukan dalam operasi ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam mengatasi permasalahan prostitusi dan penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.***