Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor terus berikhtiar menciptakan kampung Tertib Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Kampung Trantibum sudah berjalan dan tercipta sejak 2021 silam di wilayah-wilayah Kota Bogor.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota (PMA) Satpol PP Kota Bogor, Islahudin mengatakan, saat ini perkembangan Kampung Trantibum sudah mencapai 4 wilayah kelurahan.
“Saat ini baru empat kelurahan, target kami di 68 kelurahan ada satu Kampung Tertib Trantibumnya,” kata Kabid Pembinaan Masyarakat dan Anggota (PMA) Satpol PP Kota Bogor, Islahudin.
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP sejak November 2021 silam sudah mendorong mewujudkan kehidupan Kampung Tertib Trantibum. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.
Dorong Wujudkan Kampung Tertib Trantibum
Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Merujuk pada perda tersebut, kata Islahudin, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, ikut mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum.
Hingga 2023 sudah empat wilayah yakni di Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur. Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan. Lalu Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Dan Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanahsareal.
Menurut Islahudin, gagasan mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum adalah pandangan bahwa perilaku tertib di tengah warga dapat dimulai dari warga di lingkungan terbatas seperti RT dan RW.
“Dari lingkungan kecil itulah warga memahami serta menyadari tentang pentingnya bersama-sama mewujudkan kondisi kehidupan yang lebih tertib di lingkungan yang lebih luas seperti kota,” tutup Islahudin.(Muhammad Irfan Ramadan)