Thursday, 2 May 2024
HomeHiburan8 Peserta Miss Universe Indonesia Minta Perlindungan LPSK

8 Peserta Miss Universe Indonesia Minta Perlindungan LPSK

Bogordaily.net – Delapan korban dugaan pelecehan seksual telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ().

Wakil Ketua , Edwin Partogi mengatakan kedelapan orang tersebut resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu. Mereka juga didampingi tim penasihat hukum.

“Delapan mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan,” ungkap Edwin, dikutip dari PMJ, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca juga : Nonton Anime Okashi na Tensei Episode 9 Subtitle Indonesia Cek di Sini

Dari berkas permohonan delapan kontestan yang menjadi korban pelecehan saat proses body checking itu, Edwin menjelaskan mereka mengajukan sejumlah bentuk perlindungan. Salah satunya perlindungan fisik.

Selain itu, korban juga mengajukan bentuk perlindungan berupa pendampingan proses hukum sejak kasus berada di tingkat penyelidikan Polda Metro Jaya hingga nanti di pengadilan.

Kemudian, lanjut Edwin, delapan perserta itu mengajukan permohonan ke berupa bentuk perlindungan hukum karena khawatir dilaporkan balik atas langkah mereka melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Rizz Artinya Apa? Istilah yang Viral di Tiktok

“Mereka juga minta rehabilitasi psikologis, tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi,” tuturnya.

Di samping delapan kontestan, Edwin menambahkan ada empat orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke yakni dua orang pemilik lisensi di provinsi dan dua mantan panitia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here