Bogordaily.net– Sebanyak 89 pasangan suami istri mengikuti program isbat nikah yang digelar Pemkab Bogor di wilayah barat, Kabupaten Bogor.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan kepastian hukum bagi 89 pasangan warga dari tiga kecamatan di wilayah barat yakni Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng dan Nanggung. Kegiatan program Isbat Nikah Terpadu berlangsung di Kecamatan Leuwiliang, Jum’at 11 Agustus 2023.
Berdasarkan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dicatat. Salah satunya yang dilakukan Pemkab Bogor adalah melalui program Isbat Nikah.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, program isbat nikah adalah salah satu strategi Pemkab Bogor dalam meningkatkan persentase penduduk yang menikah sekaligus memberikan perlindungan hukum. Lalu jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor. Kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang isbat nikah ini,” kata Iwan Setiawan.
Menurut Iwan, program isbat nikah ini juga dapat mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya seperti, KTP, KK, Akte kelahiran dan KIA.
“Guna mewujudkan tertib administrasi serta mendukung program ketahanan pangan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menuturkan, program isbat nikah adalah salah satu program yang diharapkan masyarakat guna memberikan kebahagiaan lahir dan batin masyarakat Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah dengan program isbat nikah sampai saat ini kita sudah meng-isbat nikahkan sedikitnya 598 pasangan warga Kabupaten Bogor,” ujar Nurhayati.(Albin Pandita)