Bogordaily.net– Kepala Desa (Kades) Palasari Aip Saripudin buka suara soal aduan warga terkait dipersulitnya administrasi oleh pihak desa.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris mendapat aduan warga Perumahan River Valley. Lokasinya di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Palasari, Aip Saipudin membantah terkait sulitnya proses administrasi di desa yang dipimpinnya. Ia mengaku administrasi di desa tetap berjalan dengan baik.
“Intinya dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tidak ada mempersulit administrasi. Itu mah terkait perselisihan antara RT yang menang dan yang kalah,” kata Aip Saripudin kepada Bogordaily.net, Senin, 21 Agustus 2023.
Menurut Aip, ada kesalahpahaman antar pengurus RT usai pemilihan. Khususnya di lingkungan perumahan River Valley yang hendak membentuk RT baru.
Sehingga kata Aip, pihaknya menolak ajuan tersebut karena pembentukan RT baru sudah diatur dalam Perbup dan Perdes.
“Jadi RT yang kalah itu pengen ngebentuk RT baru di perumahan tersebut (River Valley). Kata saya nggak bisa karena kan ada Perda, Perbup dan Perdes,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya pernah bertemu dengan LBH tersebut dan membahas terkait permasalahan yang ada.
“LBH itu pernah ke desa ketemu staf. Nggak ada masalah sebetulnya, hanya itu tadi (pembentukan RT),” ujarnya.
Aip menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan juga dalam aturan pemilihan ketua RT sudah ada perjanjian sebelumnya.
“Intinya kita sudah sosialisasi ke warga perumahan dan melakukan pemilihan dan yang menang kalah itu sudah ada perjanjian. Kalau mau bikin RT baru lagi gimana lagi memang gak bisa, karena kita ada Perbup dan Perdes,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yuris mendapat aduan warga Perumahan River Valley di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dalam aduan tersebut warga mempertanyakan kinerja Kepala Desa (Kades) Palasari, Aip Saripudin.
Aduan itu disebabkan warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan sejak lama belum mendapat respons dari sang kades.
Ketua Umum LBH Yuris Noor Ally yang juga penasehat hukum warga River Valley mengatakan selama ini pihaknya datang secara baik-baik kepada Kades Palasari agar bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat.  Sebab kepengurusan RT dan RW selama ini tidak jelas.
“Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi,” kata Noor Ally kepada wartawan.(Albin Pandita)