Friday, 27 December 2024
HomeKota BogorDinas PUPR Kota Bogor Bakal Tindak Tegas Pemilik Kabel Fiber Optik

Dinas PUPR Kota Bogor Bakal Tindak Tegas Pemilik Kabel Fiber Optik

Bogordaily.net–  Dinas PUPR Kota Bogor akan menindak tegas pemilik kabel fiber optik semrawut di wilayah Kota Hujan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, alasan tindakan tegas akan dilakukan karena kabel-kabel tersebut membuat semrawut. Khususnya di jalanan Kota Bogor.

Menurut Rena, apabila pemilik tidak kunjung merapikan kabel fiber optiknya. Maka kabel tersebut akan diputus oleh petugas.

“Kalau mereka tidak ada yang mengaku itu kabelnya punya siapa, tidak mau angkat atau mengganti tiangnya kita yang eksekusi,” kata Rena Da Frina, Minggu 6 Agustus 2023.

Ia menambahkan, sekitar 30 persen kabel semerawut di Kota Bogor adalah kabel bekas atau sudah tidak terpakai.

Kabel-kabel tersebut, kata Rena, diduga sengaja tidak dirapikan oleh para pemilik untuk menghemat ongkos bongkar.

“Jadi kayak kabel-kabel sampah. Nah mereka mungkin efisiensi untuk biaya pemeliharaan, jadi mereka nggak ngangkat kabel itu,” jelas Rena.

Rena menyebut, mereka para pemilik kabel diduga sengaja melilitkan kabel tersebut. Seperti di pagar dan tiang.

“Itu sebenarnya kabel-kabel (semrawut) yang memang kabel sampah,” tambah Rena.

Dinas PUPR Kota Bogor berharap para pemilik segera merapikan kabel-kabel yang dinilai semrawut tersebut.

Hal ini dilakukan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas yang sedang digodok.

Ia menerangkan, pihaknya secara bertahap terus melakukan komunikasi ke pemilik provider ketika mau perapihan. Sembari menunggu Perda Utilitas itu digodog.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini beres. Jadi ini semacam shock terapy dan sudah beberapa titik kita lakukan,” tutup Rena.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here