Bogordaily.net– Ganjil genap Puncak hari ini diberlakukan Satlantas Polres Bogor. Berlaku sejak Jumat, 25 Agustus 2023 ganjil genap dijadwalkan berlangsung hingga hari ini, Minggu, 27 Agustus 2023.
“Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 17, 17, 18, 19, 20 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis keterangan yang diunggah Satuan Lalulintas Polres Bogor di laman Instagram @tmcpolresbogor.
Dalam keterangannya, Satlantas Polres Bogor juga mengimbau agar para pengendara menyesuaikan waktu keberangkatan.
“Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” sambungnya.
Jadwal Ganjil Genap
Sementara itu jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal hari ini adalah 19 Agustus 2023 atau angka ganjil, maka kendaraan berplat ganjil yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor. Bagi yang berplat genap akan diputar balik.
Ganjil genap berlaku untuk kendaraan yang hendak naik atau memasuki kawasan Puncak. Namun, jika arus lalu lintas padat, petugas Satlantas Polres Bogor menerapkan one way atau sistem satu arah. Sistem one way diberlakukan secara situasional.
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.***