Bogordaily.net – Sistem ganjil genap di ruas jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, dalam rangka libur HUT Kemerdekaan RI ke-78 berlaku mulai hari ini, Rabu 16-20 Agustus 2023.
“Betul, kita laksanakan ganjil genap besok (hari ini) sampai Minggu pagi,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca juga : Safa Attamimi Siapa? Diduga COO MUID yang Foto Bugil Finalis
Menurut Ardian, penerapan sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
Ardian memperkirakan volume kendaraan di Jalur Puncak akan mengalami peningkatan pada Jumat dan Sabtu. Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem one way secara situasional.
Baca juga : Hadiah Unik dan Bermakna untuk Lomba 17 Agustus Membuat Peserta Berkesan
“Sesuai dengan Permenhub. Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” tukasnya.
Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak
Berikut jadwal pemberlakukan sistem satu arah di Jalur Puncak, Bogor:
- Satu arah ke Puncak: mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB (situasional)
- Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB (situasional).***