Thursday, 16 May 2024
HomeNasionalNasib Panji Gumilang Kata Mahfud MD

Nasib Panji Gumilang Kata Mahfud MD

Bogordaily.net – Akan seperti apa nasib setelah jadi tersangka, Menkopolhukam punya pandangannya sendiri.

Saat ini, publik sedang menantikan keputusan dari penyidik terkait apakah akan ditahan atau tidak dalam kasus baras cream yang melibatkan Polri.

Penyidik masih memiliki waktu hingga malam ini untuk menentukan keputusan tersebut.

Alasan untuk Penahanan

Menurut , apabila hingga saat ini belum ditahan, hal ini bisa disebabkan karena kemarin ia hanya diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

Setelah menjadi tersangka, penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah ia akan ditahan atau tidak.

“Keputusan ini diharapkan sudah jelas sebelum waktu 24 jam berakhir, paling lambat jam 8 malam ini,” ujarnya.

Terdapat beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan penyidik untuk menahan :

Ancaman Hukuman Pidana

Jika ancaman hukuman pidananya minimal 5 tahun atau lebih, maka merupakan salah satu syarat utama untuk dilakukan penahanan.

Ketidakmauan Kerjasama

Jika yang bersangkutan tidak kooperatif dan dikhawatirkan tidak akan menghadiri panggilan penyidik dengan berbagai alasan, ini juga bisa menjadi alasan untuk penahanan.

Penghilangan Barang Bukti dan Perbuatan Berkelanjutan

Jika penyidik mengkhawatirkan bahwa dapat menghilangkan barang bukti atau kemungkinan melakukan perbuatan serupa lagi, maka penahanan dapat dipertimbangkan. 

Keputusan apakah akan ditahan atau tidak masih menunggu dan publik harus bersabar menantikan keputusan tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here