Saturday, 6 July 2024
HomeKabupaten BogorPemenang Tender DPMPTSP Senilai 9,8 Miliar Diduga Palsukan Dokumen Lelang

Pemenang Tender DPMPTSP Senilai 9,8 Miliar Diduga Palsukan Dokumen Lelang

Bogordaily.net – Merasa dicurangi dalam proses lelang proyek berupa dugaan memalsuan di (UKPBJ) Kabupaten Bogor, jajaran CV Jivi Creative berencana melaporkan dugaan pengkondisian pemenang ke aparat berwenang.

Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Direktur CV Jivi Creative, A Faruk Arsid mengaku sangat dirugikan akibat adanya dugaan pemufakatan antara para oknum pejabat di lingkup .

Perusahaannya kalah bersaing secara tidak sehat, saat proses lelang proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor senilai Rp 9,8 miliar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Perusahaan yang dimenangkan Pokja 11 UKPBJ yakni CV Rizky Alief Putra, kini harus berurusan dengan hukum. Proyek yang dimenangkannya dinilai telah mengabaikan persyaratan penting dalam yang dipersyaratkan.

“Surat dukungan yang dilampirkan CV Rizky Alief Putra diduga palsu, karena terdapat narasi yang ditambahkan sendiri oleh mereka, berbeda dengan apa yang diberikan oleh vendor. Kami sudah melayangkan sanggahan, namun tetap dimenangkan,” kata Faruk Arsid dalam keterangan persnya, Selasa 22 Agustus 2023.

Atas temuannya tersebut, pihaknya melaporkan dugaan adanya pemufakatan antara oknum panitia lelang, pejabat di dinas terkait dan pihak perusahaan.

“Sesuai Pasal 27 ayat 1 Keppres nomor 80 tahun 2003. Kami yang dirugikan akibat adanya persaingan tidak sehat, akan mempermasalahkan ini di jalur hukum agar menjadi efek jera,” tandasnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here