Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorPlt Bupati Sampaikan Dokumen Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS di Rapat Paripurna

Plt Bupati Sampaikan Dokumen Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS di Rapat Paripurna

Bogordaily.net – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan perubahan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada Rapat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin 21 Agustus 2023.

Adapun dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diserahkan Plt. , Iwan Setiawan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Plt. , Iwan Setiawan mengatakan, sebagaimana diketahui, tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023.

Sehingga sangat menentukan dalam upaya pencapaian visi misi kepala daerah dan target kinerja daerah.

“Melihat perkembangan kinerja program kegiatan dan dinamika kebijakan tahun 2023, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan KUA dan PPAS sesuai perubahan RKPD,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, alasan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 diantaranya, penyesuaian terhadap rasionalisasi belanja daerah sebagai akibat dari proses hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester satu tahun berjalan.

Penyesuaian terhadap belanja daerah yang berasal dari pendapatan transfer. Penyesuaian sub kegiatan sebagai kebutuhan perangkat daerah dalam mencapai target kinerja.

Penyesuaian kembali target kinerja daerah dan perangkat daerah tahun 2023 yang berkonsekuensi pada pergeseran, penambahan, pengurangan, dan penghapusan anggaran.

“Kemudian adanya penyesuaian pendapatan daerah yang diterima daerah sepanjang semester satu tahun 2023. Adanya pembiayaan daerah berupa pemanfaatan silpa tahun anggaran 2022 yang belum dimanfaatkan dan harus digunakan pada tahun 2023,” jelas Iwan.

“Serta adanya ketentuan pencairan dana cadangan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu yang dimulai pada semester dua tahun 2023,” tambahnya.

Iwan menyebut, tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor pada perubahan KUA dan PPAS 2023 masih sama dengan sebelum perubahan yaitu.

“Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor Dengan Pancakarsa Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”, dengan 5 (lima) prioritas pembangunan diantaranya, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan berkeadaban.

“Adapun arah kebijakan belanja daerah pada perubahan KUA PPAS yaitu, penyesuaian pada kebutuhan kegiatan wajib dan mengikat. Pembayaran pada sisa kegiatan di tahun 2022 yang belum terselesaikan. Penyesuaian belanja pada kegiatan yang bersumber dari dana pusat dan provinsi yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum yang diperuntukan penggunaannya (DAU tematik),” ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, berikutnya adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta bantuan keuangan provinsi dan penyesuaian pada Belanja Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Saya berharap rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan baik di tingkat komisi maupun di badan anggaran. Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Bogor,” ungkap Iwan Setiawan.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here