Sunday, 19 May 2024
HomeKota BogorSatreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 11 Pelaku Tawuran

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 11 Pelaku Tawuran

Bogordaily.net–  Satreskrim kembali mengamankan 11 anak beserta barang bukti senjata tajam atau sajam yang diduga dipakai oleh pelaku .

Dalam kasus penyalahgunaan senjata tajam itu mereka melakukannya dengan modus beragam demi melakukan baik di pagi hari hingga dini hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian berawal dengan adanya tantangan melalui Instagram (IG).

Kemudian pihak lawan menantang dan janjian untuk ketemuan dan yang di dahului dengan mempersiapkan alat-alat senjata tajam.

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 11 Pelaku Tawuran
Satreskrim mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam (sajam).(Ibnu/Bogordaily.net)

“Ada juga yang mencari sasaran secara acak, mendatangi yang sedang nongkrong di tempat ronda,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Mako , Jumat, 11 Agustus 2023.

Dari sebelas pelaku tersebut, telah diamankan dan ditahan 5 orang untuk dilakukan  proses. Kemudian  5 orang yang sedang dalam pemeriksaan.

Ditangkapnya para pelaku, kata Bismo, tidak lepas dari kerjasama antara petugas dan warga yang memberikan informasi.

“Kkami berhasil mengamankan para pelaku, sehingga tidak terjadi korban. Jadi ketika meraka nongkrong-nongkrong dan diindikasikan kuat untuk  melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dan didapati senjata tajam yang mereka pegang. Beberapa senjata tajam yang kita amankan ada klewang, golok, parang,” ungkap Bismo.

Para pelaku kata Kombes Bismo dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Khusus untuk kita junto kan dengan undang undang sistem peradilan anak undang undang nomer 11 tahun 2012,” imbuhnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here