Bogordaily.net – Kamis, 10 Agustus 2023, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melancarkan aksi demo yang monumental di ibu kota, Jakarta.
Dalam aksi yang diorganisir secara masif ini, para pekerja keras dari berbagai organisasi serikat buruh.
Juga petani, mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil berbaur menjadi satu, mempertunjukkan kebulatan tekad mereka untuk merubah nasib.
Tak Ada Tempat bagi UU Cipta Kerja
Sorotan tajam GEBRAK jatuh pada Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan berbagai lapisan masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini adalah panggilan keras bagi pemerintah untuk membatalkan dan mencabut UU kontroversial tersebut.
Mereka memandang bahwa UU Cipta Kerja telah menimbulkan dampak negatif terutama bagi kaum buruh, petani, masyarakat adat, mahasiswa, serta kalangan masyarakat kecil yang tengah berjuang.
Perjalanan Aksi Demo Buruh 10 Agustus 2023
Titik awal aksi unjuk rasa ini adalah Gedung ILO di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Dari sana, gelombang massa yang mewakili berbagai sektor masyarakat akan bergerak dengan kebersamaan yang mengesankan, menuju Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
Pukul 11.00 WIB di hari yang sama, mereka akan menampilkan suara bersatu dalam tuntutan perubahan.
Lebih dari Sekadar Tuntutan
Namun, tuntutan tidak berhenti pada pencabutan UU Cipta Kerja. GEBRAK melontarkan serangkaian tuntutan lain yang semakin meluas cakupannya.
Mereka menyerukan agar seluruh kebijakan dan peraturan hukum yang bertentangan dengan konstitusi (termasuk UU Minerba, KUHP, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas, serta peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan UU ITE) dihapuskan dari landasan hukum yang berlaku.
Suara Petani, Ruang Akademik, dan Hak Demokrasi
GEBRAK juga mendesak pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur waktu kerja dan upah di perusahaan industri padat karya dengan orientasi ekspor, yang terdampak perubahan ekonomi global.
Selain itu, mereka memprotes keras bank tanah, liberalisasi agraria, dan pembebasan tanah yang merugikan petani.
Selanjutnya, tuntutan dilancarkan untuk menjaga kebebasan akademik dan menghentikan upaya pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
Tak lupa, GEBRAK juga menuntut akhir pada represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di seluruh sektor masyarakat.***