Bogordaily.net – Warga Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk rasa sekaligus menyegel bangunan tower atau base transceiver station (BTS), Jumat 25 Agustus 2023.
Aksi warga Desa Gadog ini dipicu lantaran keberadaan infrastruktur tower BTS yang telah berdiri 20 tahun tersebut dinilai tidak jelas para pemilik maupun kompensasinya terhadap warga sekitar.
“Bangunan tower seluler ini sudah ada 20 tahun lebih bangunan dari semua provider. Tapi tak pernah memberikan kompensasinya kepada warga sekitar di RT 01 RW 01. Di sini ada 28 Kepala Keluarga,” kata Ketua RT 01 RW 01 Desa Gadog, Nugroho.
Menurut Nugroho, seharusnya pihak pemilik bangunan BTS menemui warga dan memberikan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sejak bangunan BTS itu berdiri tidak pernah jelas kompensasinya kepada siapa. Terus ngontraknya kepada siapa, sebab pemilik tanahnya sudah meninggal,” tegasnya.
Ketua BPD Gadog, Azet Basuni, menambahkan hal serupa.
“Sudah lama warga mengadu ke BPD. Banyak warga kuatir roboh karena sudah 20 tahun. Sementara itu, setelah saya cek juga sejak lama tidak ada permohonan perpanjangan izin kepada Pemerintah Desa maupun kecamatan. Jadi serba tidak jelas. Makanya warga menyegel BTS ini,” tandasnya. (Acep Mulyana)