Bogordaily.net– PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) akhirnya buka suara soal rencana proyek Desa Wisata Nimo Land di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Chief Legal & Government Relations PT BSS, Indra Gunawan, menjelaskan beberapa hal yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat.
Pertama, PT BSS merupakan pemilik sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No 6 Cijeruk atas nama pemegang hak PT BSS yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Bogor Tanggal 3 Juni 1997.
“SHGB ini berakhir tahun 2027,” kata Indra Gunawan, dalam hak jawabnya kepada Bogordaily.net, Jumat 29 September 2023.
Indra menegaskan, tanah BSS tersebut selanjutnya akan dikembangkan lebih lanjut oleh PT BSS menjadi kawasan ecowisata untuk membawa kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Dalam bentuk lapangan kerja, berbagai program CSR, kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, serta berkontribusi secara keberlanjutan pada peningkatan pendapatan daerah.
“Dalam mengembangkan kawasan ke depannya, PT BSS akan bekerjasama dengan berbagai mitra strategis, salah satunya adalah PT Nimo Kreasindo Utama (NKU) atau yang dikenal dengan Nimo Land,” jelas Indra.
Terkait rencana tersebut, kata Indra, PT BSS telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan desa wisata pada tanggal 21 Juli 2023 yang didukung oleh Pemerintah Desa Cijeruk. Lalu Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat Cijeruk, Kapolsek Cijeruk, Komando Rayon Militer Cijeruk, warga Cijeruk dan tokoh masyarakat Cijeruk, untuk pengembangan Desa Cijeruk dan sekitarnya.
“Atas hal ini juga PT BSS telah memperoleh izin lingkungan dari dari desa setempat dan pertimbangan teknis dari kantor pertanahan setempat guna pemanfaatan lahan SHGB Nomor 6 milik PT BSS,” terangnya.
Indra menjelaskan bahwa pada saat ini pengerjaan di lapangan yang sedang dilakukan merupakan pekerjaan pembersihan lahan yang dilakukan oleh PT BSS.
“Pekerjaan pembersihan lahan dilakukan mempertimbangkan kondisi saat ini merupakan musim kemarau. Sedangkan, Nimo Land belum mengerjakan pekerjaan lapangan apapun,” imbuh Indra. (Acep Mulyana)