Bogordaily.net – Walikota Bogor, Bima Arya, turun langsung membatalkan keputusan guru honorer yang dipecat kepala sekolah di SDN Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Baca Juga: Penjelasan Reza, Guru Honorer yang Sempat Dipecat Karena Dituduh Laporkan Pungli
Baca Juga: Kemarin Pelecehan, Sekarang Pemecatan Guru Honorer. DPRD Kota Bogor Akan Evaluasi Disdik
Tanpa ragu, Walikota Bima Arya melakukan kunjungan mendadak ke sekolah tersebut. Dengan tegas, dia menegur kepala sekolah.
Bima Arya menegaskan akan komitmen dan menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan adil.
Pemberhentian Guru yang Tidak Berdasar
Dalam penjelasannya melalui akun Instagram resminya @Bimaaryasugiarto, Walikota Bima Arya menjelaskan bahwa pemberhentian guru tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Bahkan, guru tersebut bukan hanya seorang pendidik yang berprestasi, tetapi juga dicintai oleh anak-anak di sekolah tersebut.
Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor
Walikota Bima Arya juga tidak ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam menyelesaikan kasus ini.
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Sebagai tanggapan, Walikota Bima Arya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Membuka Jalan Bagi Guru Reza
Dengan tindakan ini, guru Reza yang dipecat kini memiliki kesempatan untuk kembali mengajar tanpa beban.
Bima Arya memastikan bahwa kegiatan belajar di sekolah tidak boleh terganggu oleh ketidakadilan.
Pembelajaran untuk Semua
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Walikota Bima Arya menekankan bahwa seorang pemimpin harus senantiasa mengayomi masyarakat, sementara para pendidik harus selalu menjadi teladan dalam menjalankan tugas mereka.
Guru Honorer Dipecat di Kota Bogor Viral di Media Sosial
Peristiwa guru honorer dipecat di Kota Bogor itu viral di media sosial. Salah satunya seperti yang dibagikan akun @ndorobei.official.
Yang menjelaskan adanya seorang guru honorer bernama Reza yang mengajar di SDN Cibeureum 1 mendapatkan tindakan yang tidak adil dari Kepala Sekolah.
Reza dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Reza sebelumnya dituduh melaporkan adanya pungli yang di arahkan kepada para siswa, selang beberapa hari, Walikota Bogor Bima Arya sempat mendatangi sekolah tersebut.
Tidak hanya Reza yang merasakan adanya pelanggaran hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, ada 15 guru lainnya yang mengalami hal yang demikian meski tidak sampai pada pemecatan.***