Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota menangkap enam pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bogor.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengambil tindakan pencegahan yang efektif untuk menghindari terjadinya aksi tawuran dalam wilayahnya.
Dari tindakan tersebut polisi mengamankan enam orang yang terlibat dalam konflik, mencegah terjadinya adu fisik, dan melindungi korban potensial.
Dalam kurun waktu tiga hari, mulai Jumat, 1 September hingga Minggu, 3 September 2023, Polresta Bogor Kota mengamankan 2 dewasa dan 4 anak yang terlibat dalam konflik yang potensial menjadi tawuran.
Salah satu insiden yang menonjol adalah terkait dengan video viral yang menampilkan seorang mengacungkan senjata tajam atau sajam di dalam angkot di wilayah Tajur.
Tindakan tersebut memicu ketegangan membuat Polresta Bogor Kota segera bertindak.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan tiga pelaku telah berhasil diamankan.
Namun, anak yang mengacungkan sajam di dalam angkot menjadi fokus utama penyelidikan.
“Anak yang berkonflik dalam hukum adalah satu-satunya anak yang kami tahan terkait insiden ini. Dia akan dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 sejalan dengan undang-undang sistem peradilan anak,” ungkap Kombes Pol Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 5 September 2023.
Kronologi
Kombes Pol Bismo menjelaskan, kronologi insiden ini dimulai dengan provokasi dari seorang penumpang angkot, yang diduga merupakan seorang pelajar.
Pelaku kemudian mengejar angkot tersebut sambil mengacungkan sajam ke arah angkot. Satreskrim Polresta Bogor Kota kemudian mengamankan pelaku sehingga aksi tawuran dapat dicegah. (Ibnu Galansa)