Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor telah menyetujui perubahan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dalam rapat paripurna pada Rabu 13 September 2023.
ADVERTISEMENT
Walaupun mereka menyetujui rancangan yang telah diajukan oleh Wali Kota Bogor sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyatakan bahwa ada beberapa catatan yang dibuat oleh DPRD.
Salah satu catatan tersebut adalah bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor memperhatikan bahwa program bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu tidak dimasukkan baik dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan maupun Perubahan KUA-PPAS 2023, meskipun program ini telah disepakati untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2023 selama Pembahasan APBD Murni 2023.
ADVERTISEMENT
Atang menyatakan bahwa sangat disayangkan program yang telah disetujui sebelumnya tidak dimasukkan.
ADVERTISEMENT
“Terutama karena program ini ditujukan untuk warga yang sangat membutuhkan dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sebelumnya,” katanya.
Selanjutnya, Atang menjelaskan bahwa dengan adanya potensi defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2023.
Banggar DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja dengan mengevaluasi dan meninjau kembali belanja daerah di setiap SKPD yang masih memiliki anggaran rendah dan program yang tidak mendesak.
Namun, Atang juga menyebutkan bahwa Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor telah sepakat untuk memperkuat anggaran untuk program dan kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat.
Seperti penebusan ijazah, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan kepada warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur publik di berbagai wilayah.
Dan program-program lain yang berkaitan dengan layanan kesehatan serta program kemasyarakatan lainnya.
Catatan berikutnya dari Banggar terkait dengan penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Mereka memberikan catatan agar pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan APBD 2023 minimal sama dengan yang tercantum dalam Rancangan APBD Murni 2023, dengan harapan TAPD dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2023.
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, Pendapatan Daerah Kota Bogor diproyeksikan sebesar Rp3,000 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,089 triliun.
Sementara Pembiayaan Netto sebesar Rp89,222 miliar, dengan rincian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp166,855 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp77,632 miliar.***
Ibnu Galansa