Bogordaily.net – Dua keluarga bayi tertukar melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa ke Polres Bogor Jumat, 1 September 2023.
Pihak keluarga Siti Mauliah (37) dan D mendatangi Polres Bogor didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, dalam mediasi sebelumnya dengan pihak RS Sentosa belum menemui kesepakatan. Sehingga pihaknya membuat laporan ke Polres Bogor.
“Prosesnya hari ini, karena kemaren pihak rumah sakit mengajukan RJ ternyata dalam kesepakatan itu deadlock. Tidak ada kata sepakat. Akhirnya memang hari ini kita membuat laporan kepolisian dan memang permintaan dari klien kami,” kata Rusdy Ridho, Jumat 1 September 2023.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Kapolres: Hasilnya Tertukar
Menurut Rusdy, pihaknya melaporkan pihak RS dengan pasal 62 terkait undang-undang perlindungan konsumen, dan menyasar pelaku usaha pihak RS Sentosa.
“Kami mau melaporkan mereka pihak RS dengan undang undang perlindungan konsumen Pasal 62. Karena memang yang kita sasar pelaku usahanya bukan individu pihak RS,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor. Kemudian nantinya barang bukti akan disampaikan ke penyidik.
Rusdy menambahkan, apa yang sudah dialami kliennya selama setahun ini harus mendapat keadilan.
“Biar ini jadi pembelajaran juga bagi rumah sakit atau perusahaan bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal seperti ini agar tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Rusdy Ridho.(Albin Pandita)