Bogordaily.net – Empat perempuan mengalami dugaan pelecehan seksual saat menghadiri pentas seni di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kejadian ini memaksa mereka melapor ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners pada Rabu, 20 September 2023.
Para korban dugaan pelecehan seksual di Cibungbulang Bogor ini memutuskan untuk melaporkan kejadian ini setelah mengalami pelecehan seksual saat menyaksikan pentas seni di Cibungbulang, Bogor.
Langkah ini diambil untuk mengatasi rasa takut dan memastikan keadilan terpenuhi.
Rd. Anggi Triana Ismail, kuasa hukum korban, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Ia menegaskan pentingnya menindak pelaku pelecehan seksual dan menegakkan hukum untuk melindungi para perempuan.
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul saat korban dalam kondisi tidak sadar atau mabuk alkohol.
Terduga pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan tindakan pelecehan secara diam-diam terhadap korban.
“Cukup geram melihat kondisi ini, seolah tidak ada habisnya drama sosial terhadap perempuan. Pelaku harus menanggung segala perbuatannya.” kata Anggi, di Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rabu 20 September 2023.
Para korban berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kuasa hukum menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 281, 289, 290, dan/atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.
Hal ini menjadi momentum penting untuk memberikan perhatian serius terhadap pelecehan seksual dan perlindungan terhadap para korban.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada halangan, hari Sabtu ini kami akan mendampingi para korban ke Polres Bogor untuk melakukan laporan.” ungkapnya.***