Bogordaily.net – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini mengumumkan hasil penelitian yang menarik mengenai rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda.
Penelitian ini berlangsung mulai 29 Agustus hingga 11 September 2023 sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kualitas rangka eSAF Honda.
Bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kemenhub melakukan penelitian mendalam.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, memimpin tim peneliti yang mengunjungi pabrik sepeda motor Honda PT AHM di kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat, 1 September 2023.
Mereka menyaksikan secara langsung proses pembuatan rangka eSAF, dari penggunaan material bermutu tinggi hingga proses pelapisan dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping.
Tidak hanya itu, KNKT juga memantau proses pengendalian kualitas rangka eSAF mulai dari tahap incoming material, press, welding, hingga pelapisan. Termasuk pengawasan dimensi dan ketebalan hasil pelapisan.
Dengan memanfaatkan perhitungan finite element method, tim peneliti mengungkap bahwa struktur rangka eSAF menunjukkan kekuatan yang memadai.
Rangka eSAF ternyata bebas dari daerah kritis atau fatigue dengan tingkat beban stress yang tinggi. Bahkan tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point dari material.
Namun, penelitian KNKT tidak hanya terbatas pada rangka eSAF dari pabrik. Mereka juga melakukan penelitian terhadap rangka eSAF dari sepeda motor milik konsumen.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda karat pada rangka eSAF Honda konsumen, yang berasal dari berbagai jenis karat.
Menanggapi temuan ini, KNKT menyatakan bahwa penyebab karat pada rangka eSAF konsumen adalah kelembaban udara di sekitar rangka, yang diperparah oleh kurangnya perawatan atau kebersihan motor.
Mengingat kondisi lingkungan di Indonesia yang cenderung lembab, KNKT memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas rangka eSAF sesuai dengan iklim.
Mereka mendorong perlunya edukasi tentang perawatan dan pemeliharaan sepeda motor, mengingat kebiasaan membersihkan sepeda motor yang berbeda-beda antar konsumen. Soerjanto menekankan, “Indonesia saat ini mengalami laju korosi yang perlu diwaspadai bersama.”
Sejalan dengan hal ini, KNKT merekomendasikan kepada Kemenhub untuk memasukkan ketahanan terhadap karat sebagai persyaratan uji tipe pada setiap model kendaraan roda dua atau lebih yang akan dipasarkan di Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna kendaraan bermotor di Tanah Air.***