Tuesday, 30 April 2024
HomeKabupaten BogorKetua Harian KNPI Kabupaten Bogor Kritik Kinerja DPKPP

Ketua Harian KNPI Kabupaten Bogor Kritik Kinerja DPKPP

Bogordaily.net – Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, Arof Akbar, mengkritik kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) terkait pengawasan terhadap pembangunan bangunan masyarakat.

Kritik ini muncul setelah tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Darmaga atas pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan perizinan.

“Hasil pengawasan tim UPT DPKPP Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kecamatan Darmaga menunjukkan bahwa petugas setingkat Kecamatan tidak memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan eksekusi terhadap pembangunan yang melanggar aturan perizinan,” ujarnya.

Karena keterbatasan tersebut, ia menyarankan agar tugas Kepala Dinas DPKPP setelah menerima laporan dari tingkat UPT Kecamatan, untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka melaksanakan dan mengawal Peraturan Bupati terkait izin bangunan.

Perusahaan yang terlibat dalam pembangunan telah menerima tiga kali peneguran dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Meskipun demikian, UPT DPKPP menganggap bahwa tugas mereka telah terlaksana dengan memberikan peneguran tersebut, sehingga melepas tanggung jawab kepada Satpol PP Kecamatan.

Kritik juga mengarah kepada kebijakan Pemkab Bogor yang dinilai belum sempurna dalam menangani perizinan bangunan.

“Peraturan Bupati yang telah ada baik, namun terhenti pada tingkat birokrasi tertentu dan tidak dijalankan dengan sempurna,” katanya.

Akibatnya, masyarakat menganggap bahwa pembangunan dapat berlanjut tanpa izin yang tuntas, berdampak pada ketidakteraturan Jalan Duta di wilayah Laladon yang semakin parah seiring berjalannya waktu.

Ketua Harian DPD Kabupaten Bogor menekankan perlunya peningkatan koordinasi dan tindakan yang lebih tegas dari Pemkab Bogor dalam mengatasi permasalahan tersebut, demi menciptakan lingkungan yang teratur dan terkendali sesuai dengan aturan yang berlaku.***

(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here