ADVERTISEMENT

Friday, 25 April 2025
HomeKota BogorKonflik Sekolah At-Taufiq Bogor: Layangkan Permohonan Pergantian Nazhir

Konflik Sekolah At-Taufiq Bogor: Layangkan Permohonan Pergantian Nazhir

Bogordaily.net – Konflik panjang terkait sengketa tanah wakaf antara Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor dan Yayasan At-Taufiq di Kedungjaya, Kota Bogor, semakin meruncing.

ADVERTISEMENT

Ketua Yayasan At-Taufiq ICAT Bogor (YATIB) Syarif Ahmad menjelaskan sejarah tanah wakaf ini dimulai pada tanggal 17 Juli 2002 melalui akta pernyataan dan perjanjian dihadapan Notaris Husna Darwis, S.H.

Pernyataan ini mengakui seluruh tanah di Kedungjaya telah diwakafkan oleh Momammed Said Mohammed Babidan untuk masjid dan sekolah/madrasah.

ADVERTISEMENT

Namun, konflik bermula pada tahun 2013. Ketika Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah mengklaim hak pengelolaan sekolah SDIT, SMPIT, dan SMA IT At-Taufiq.

ADVERTISEMENT

Serta memegang izin operasional beberapa sekolah tersebut. Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah juga terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Namun, menurut Ustadz Syarif Ahmad, ada banyak kejanggalan dalam pendaftaran Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah di BWI. Serta tuduhan pelanggaran dalam pengelolaan harta benda wakaf.

Hal ini juga terkait dengan surat pembatalan kuasa yang dikeluarkan oleh Momammed Said Mohammed Babidan pada 13 Agustus 2008, yang menunjukkan bahwa Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (YAAB) tidak memiliki hak lagi dalam mengelola wakaf-wakaf tersebut.

Konflik ini juga mencapai titik yang mana tindakan premanisme dan ancaman mengganggu aktivitas Sekolah At-Taufiq.

Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah membuat beberapa laporan polisi, sementara Yayasan At-Taufiq juga melaporkan kasus ke polisi berdasarkan Surat Rekomendasi Pembuatan Laporan Polisi dari Polresta Bogor Kota.

Saat ini, Yayasan At-Taufiq telah mengajukan permohonan pergantian nazhir ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Sareal, mencari alternatif dalam penyelesaian konflik ini.

“Saya berharap langkah ini dapat membawa kejelasan dalam sengketa ini dan menghindari upaya-upaya yang dianggap mengada-ada,” katanya.(Ibnu Galansa)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here