Tuesday, 21 May 2024
HomeKota BogorLibur Maulid Nabi Kamis 28 September 2023 SIM Keliling Polresta Bogor Tidak...

Libur Maulid Nabi Kamis 28 September 2023 SIM Keliling Polresta Bogor Tidak Beroperasi

Bogordaily.net – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di SATPAS & SIM Keliling Polresta Bogor Kota, Kamis, 28 September 2023 tidak beroperasi.

Kembali beroperasi tanggal Jum’at 29 2023 sesuai jadwal. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tanggal 28 September 2023 dapat memperpanjang SIM pada Jum’at, 29 September 2023.

Jika SIM tidak diperpanjang pada masa tenggang waktu yang diberikan, maka harus melaksanakan penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan baru.

Sebagai informasi, lokasi SIM Keliling Kota Bogor, khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu Minggu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Untuk diketahui, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here