Bogordaily.net– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF) secara sistematis. Mulai dari lingkungan terkecil, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan tingkat kelurahan sudah bertekad tak lagi BABS di buang ke sungai.
Makanya Pemkot Bogor terus berikhtiar menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota sehat, cerdas, dan sejahtera.
Salah satu unsur kota sehat pilar pertamanya ODF atau bebas dari perilaku BABS. Perilaku BABS tak hanya warga langsung BAB di sungai atau BAB di kebun atau lahan kosong. Dan ini sudah sangat jarang ditemukan di Kota Bogor.
Perilaku BABS juga pada warga yang memiliki toilet atau jamban untuk BAB tapi tidak memiliki septic tank. Warga atau komunitas biasanya membuangnya langsung ke sungai atau selokan. Nah ini merupakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dan sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit.
Beri Bantuan Jamban Sehat
Untuk itu, Pemkot terus berikhtiar dengan memberikan bantuan jamban sehat dan materialnya. Saat ini sudah terdapat 47 Kelurahan yang ada di Kota Bogor mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF.
Deklarasi dan penandatanganan komitmen percepatan ODF ini berlangsung di Lapangan P dan K Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu, 6 September 2023 lalu.
Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, deklarasi ini merupakan lanjutan dari dua deklarasi yang sebelumnya sudah dilakukan, pada tahun 2022 dan Juni 2023 lalu.
Syarifah menyebut, saat ini setiap kelurahan masih ada 200-600 rumah yang BABS. Sehingga total ada 25 ribu rumah di Kota Bogor, yang masih BABS.
Menurut Syarifah, angka tersebut sudah berkurang dari total jumlah sebelumnya, yakni 35.880 rumah.
“Kami sudah ada data by name by address dan sudah membuat tabulasi serta mulai pengisian aplikasi Rasajaga. Kami juga dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi direktur ODF melakukan pendataan, pemicuan dan menggalang CSR untuk bantuan penanganan melalui pembangunan septic tank komunal dan lainnya,” jelas Syarifah.
Langkah Pemkot Bogor
Ia menerangkan, untuk mewujudkan 100 persen ODF, Pemkot Bogor menggunakan berbagai pendanaan, mulai dari APBD, melalui kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang komponennya ditambah.
Sehingga ada Mandi Cuci Kakus (MCK). Selain itu juga melalui pengadaan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Selain APBD, Pemkot Bogor juga dibantu dengan pendanaan yang diberikan APBN, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta CSR masyarakat, komunitas dan perusahaan.
“Saat ini kami mencapai angka 30,9 persen. Belum mencukupi untuk mengikuti kegiatan kota sehat atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award, karena minimal 80 persen untuk kategori terbawah (Swasti Saba Padapa),” kata Syarifah.
Wali Kota Bogor, Bima Arya juga menilai ODF menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah.
Oleh karena itu, ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan.
Bima berpendapat, penanganan BABS bukan saja dari sisi penganggaran dan infrastruktur. Namun, juga kultur yang telah melekat pada masyarakat. Sehingga perlu fokus pada tupoksi sekaligus kolaborasi.
“Saya mengapresiasi dan bangga dengan perkembangan ini. Komitmen ini harus dijaga terus. Para Asisten, Camat dan Lurah mesti terus cek progres ODF by name dan address. Begitu juga dengan Disperumkim dan PUPR yang harus juga memastikan RTLH sesuai standar, membangun SPALD-T, serta IPAL Komunal,” tegas Bima.
Lingkungan Harus Sehat
Direktur Jenderal Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menekankan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Unsur-unsur yang mesti diperhatikan pada aspek itu ialah air, udara, tanah, pangan, sarana bangunan dan binatang yang ada di lingkungan harus sehat dan tidak menjadi ancaman kesehatan. Sebab menurutnya, kesehatan masyarakat 40 persennya dipengaruhi oleh lingkungan.
Anas menjelaskan ada lima pilar yang harus dilakukan untuk menghentikan 40 persen ancaman kesehatan dari lingkungan. Di antaranya berhenti BABS, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga kesehatan air minum dan makanan.
“Kemudian pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kalau ini terpenuhi maka angka harapan hidup juga akan tinggi,” papar Anas.
Ia pun menegaskan pentingnya ODF. Dengan langkah itu, maka dapat mencegah tercemarnya air dan tanah yang bisa menimbulkan penyakit bagi kelompok rentan.
Terlebih bagi Kota Bogor sebagai wilayah yang ditinggali oleh Presiden dan menjadi sumber air baku bagi wilayah Jakarta.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan di tahun 2024 sudah tidak ada lagi warga Indonesia yang BABS sebagai sebuah kebiasaan. Sementara di tingkat Kelurahan atau Desa 90 persen bebas BABS,” jelasnya.***