Bogordaily.net–Persoalan pengganti Walikota Bogor atau Penjabat (Pj) sementara setelah masa jabatan Bima Arya habis akan dibahas DPRD Kota Bogor pada Oktober 2023.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan bahwa, anggota dewan sebagai representasi dari masyarakat mulai menyerap aspirasi siapa pengganti Walikota Bogor untuk menjadi penjabat yang pantas menggantikan Bima Arya.
Ia mengatakan, pembahasan Pj Wali Kota Bogor dilakukan menyusul masa jabatan Bima Arya bakal habis pada akhir tahun 2023 ini.
Pembahasan Pj Wali Kota Bogor pada Oktober 2023 dan pengajuan kepada Kemendagri pada bulan November 2023.
“Pada saat nanti pembahasan akan mengerucut ke tiga nama yang diusulkan anggota dewan yang bisa unsur pejabat eselon II Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto
Namun, kata Atang, karena masih dalam proses penyerapan aspirasi dari masyarakat, maka nama-nama kandidat penjabat Wali Kota Bogor belum bisa disampaikan.
Meski begitu, Ketua DPRD Kota Bogor meyakini, jika teman-teman DPRD lain tentu sudah mendapatkan usulan nama-nama yang dicalonkan sebagai kandidat Pj Wali Kota Bogor.
Politisi PKS tersebut menerangkan, sesuai aturan, usulan kandidat Pj Wali Kota Bogor akan diajukan pada November 2023 mendatang.
“Tentu dengan meminta pendapat dari masing-masing fraksi dan juga teman-teman di dewan, siapa saja tiga nama yang akan kita usulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj kepala daerah (Wali Kota Bogor),” tutup Atang.***
(Muhammad Irfan Ramadan)