Bogordaily.net – Guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Bogor Selatan, Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, yang sempat dipecat karena diduga melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) di sekolah tempat ia mengajar, menjelaskan duduk perkara kasus yang jadi viral itu
Reza menceritakan duduk perkara sebelum pemecatan dirinya. Pada 12 September 2023, ia dipanggil ke ruangan Kepala Sekolah untuk menerima surat pemberhetian secara sepihak.
“Saat saya bertanya alasannya, karena saya katanya sudah tidak punya loyalitas, integritas dan kepatuhan terhadap kepala sekolah,” kata Mohamad Reza Ernanda, Rabu 13 September 2023
Namun, kata Reza, ia tidak merasa point atau alasan tersebut ia lakukan. Bahkan hal itu bisa ditanyakan langsung kepada guru, orangtua ataupun anak-anak.
Reza menegaskan, seharusnya per 13 September 2023, dia sudah tidak mengajar lagi di SD Negeri 1 Cibeureum.
“Hati nurani saya berbisik, anak-anak terlantar pendidikannya karena tidak ada penggantinya untuk mengajar,” tegas Reza.
Maka dari itu, Reza inisiatif datang dan memberanikan diri untuk tetap mengajar anak-anak pada hari pemberhentiannya.
Dugaan Pungli
Reza menerangkan, dugaan pungli PPDB tersebut berdasarkan laporan dari Wakil Wali Kota Bogor.
Kemudian, lanjut Reza, ia dipanggil oleh Inspektorat Kota Bogor atas arahan Wakil Wali Kota.
Kini Reza kembali mengajar di SD Negeri 1 Cibeureum setelah Wali Kota Bogor turun tangan langsung.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, guru honorer yang dipecat itu terjadi setelah ada laporan ke Inspektorat perihal praktik pungutan liar alias pungli di SDN Cibeureum 1.
Kepala SDN Cibeureum 1, Novi Yeni, kemudian menuduh Reza yang melapor ke Inspektorat Kota Bogor dan memecatnya.
“Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah. Dugaan ini kemudian diinvestigasi oleh Pemkot, oleh Inspektorat. Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah,” kata Bima.***
Muhammad Irfan Ramadan