Sunday, 5 May 2024
HomeKota BogorSatresnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 34 Tersangka Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 34 Tersangka Kasus Narkoba

Bogordaily.net– Satresnarkoba berhasil menangkap sebanyak 34 tersangka dari 24 kasus dan psikotropika dalam sebulan terakhir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, dari para tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu, ganja. Lalu tembakau sintetis dan obat psikotropika.

“Adapun barang bukti yang diamankan, yakni ganja seberat 161,38 gram, tembakau sintetis seberat 265,11 gram, obat psikotropika sebanyak 137 butir, serta obat keras tertentu sebanyak 2.856 butir,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Bismo menyampaikan, di antara ke 34 tersangka ada salah satu residivis dan seorang pria di bawah yang diamankan oleh petugas.

“Kita amankan satu orang residivis. Dia pernah menjalankan hukuman 4 tahun di lapas paledang dan kembali kita tangkap. Kemudian ada juga tersangka di bawah umur untuk kepemilikan dari obat psikotropika, kita limpahkan kepada kejaksaan,” katanya.

Lebih lanjut Bismo mengatakan, tentunya ini bagian dari upaya dari petugas untuk menjaga kondusifitas dan mencegah penggunaan dan pengedar dan obat terlarang di Kota Bogor.

Terhadap para tersangka dalam kasus narkotika, polisi akan mengjerat mereka sesuai dengan UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun.

“Sementara, tersangka dalam kasus psikotropika akan dijerat dengan UU 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tutup Bismo.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here