Bogordaily.net-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menetapkan tiga tersangka terkait kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiga tersangka saat ini sudah diamankan jajaran kepolisian.
“Sudah kita tangkap 3 tersangka(kasus PPDB),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Jumat 15 September 2023
Bismo menerangkan, tersangka melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dalam proses PPDB online Kota Bogor.
Namun Bismo tidak menjelaskan siapa tiga tersangka yang diamankan. Menurutnya, ketiga tersangka ditangkap karena terkait pemalsuan kartu keluarga (KK)
“Sedang kita lakukan pemeriksaan (tersangka). Sementara itu saja infonya,” jelas Bismo
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik jenjang SMP maupun SMA tahun 2023.
Atas adanya pengaduan dugaan pelanggaran itu, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu. Kemudian akan dicocokkan dengan dinas terkait.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan jika aduan tersebut ada unsur pidana maka pihaknya akan menangani aduan tersebut.
“Kita akan selidiki, unsur pidana itu bisa saja seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungli dan ada dugaan pemalsuan. Nah jika itu ada berdasarkan keterangan dari para saksi dan ada alat bukti nanti akan langsung kita gas pol tangani,” tegas Bismo.***
Muhammad Irfan Ramadan