Bogordaily.net – Proyek wisata Nimo Land di atas tanah PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) disoroti masyarakat Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Tokoh masyarakat Cijeruk pun mengendus bau kongkalikong di balik proyek tersebut.
Ahmad Sukarma, warga Kampung Tipar, Desa Cijeruk, salah seorang yang mempertanyakan aktivitas perataan tanah menggunakan alat berat di lereng Gunung Salak milik PT BSS bakal proyek Nimo Land.
“Saya warga asli di situ tidak pernah tahu dan tidak pernah dimintai tanda tangan izin lingkungan oleh pihak perusahaan, baik oleh Nimo Land atau PT BSS,” katanya, Jumat 15 September 2023.
Hal senada dikemukakan tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk, Indra Surkana. Menurutnya, sejauh ini banyak warga dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tanda tangan izin untuk proyek Nimo Land.
“Makanya kami pertanyakan, mengapa belum ada izin warga dan belum ada sosialisasi tapi sudah ada penggarukan tanah di lokasi. Saya mencium bau kongkalikong dengan pejabat di wilayah. Padahal, beberapa waktu lalu saat warga demonstrasi menolak masuknya alat berat, Kapolsek Cijeruk menegaskan bahwa alat berat tidak boleh masuk sebelum ada sosialisasi,” tegasnya.
Indra sangat menyesalkan proyek di lereng Gunung Salak tersebut bisa lolos dari pantauan Pemkab Bogor. Karena, dikuatirkan akan berdampak buruk terhadap kelestarian alam Gunung Salak.
“Di lokasi banyak terdapat sumber mata air. Apalagi sekarang sedang musim kemarau. Yang lebih parah lagi, kegiatan pekerjaan telah merusak lahan-laham milik penggarap serta infrastruktur jalan masuk ke lokasi,” ungkapnya.
Indra mengaku, dirinya bersama para penggarap pernah mendapatkan surat jawaban dari PT BSS melalui kuasa hukumnya Rosalita Chandra & Associates.
Salah satu isinya, pihak BSS mengaku bahwa pihaknya sebelum melakukan kegiatan telah melakukan sosialisasi kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cijeruk dan masyarakat setempat serta telah memperoleh izin untuk melaksanakan aktivitas.
“Tapi anehnya tidak bisa menunjukkan bukti lampiran berita acara tanda tangan izin warga maupun izin dari Muspika. Kalau pun pernah ada warga yang hadir di Kantor Kecamatan Cijeruk, mereka adalah suruhan Kepala Desa yang dipilih untuk bekerja, buktinya sekarang menjadi tenaga keamanan di lokasi,” sebutnya.
Indra pun berharap kepada Camat Cijeruk untuk peka terhadap kondisi warga serta para penggarap.
“Masyarakat seharusnya diundang untuk mendengarkan sosialisasi. Bagaimana tentang izinnya, untuk proyek apa. Jangan sampai warga tahunya dari media sosial bahwa akan dijadikan tempat wisata Nimo Land,” imbuhnya.***
(Acep Mulyana)