Sunday, 5 May 2024
HomeNasionalRumah Produksi Film Asusila Jakarta Bikin Heboh, Belasan Model Indonesia Beradegan Vulgar

Rumah Produksi Film Asusila Jakarta Bikin Heboh, Belasan Model Indonesia Beradegan Vulgar

Bogordaily.netRumah produksi film asusila menghebohkan publik, ada belasan model dan selebgram yang ikut berperan dalam film itu.

Pada Senin (11/09/2023), polisi melakukan penggerebekan pada di Selatan.

Yang sebelumnya menjadi pusat perhatian karena memproduksi video asusila yang viral.

Terungkap bahwa ini telah menghasilkan lebih dari 120 film tak senonoh sejak tahun 2022.

Penangkapan Lima Pelaku Utama di Film Asusila

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang yang terlibat dalam produksi video asusila tersebut.

Mereka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Namun, 16 terduga pemeran lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Peran Masing-Masing Tersangka

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser.

JAAS adalah kameramen, sedangkan AIS dan AT adalah editor film dan sound engineer. SE berperan sebagai sekretaris dan talent.

“Terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan dimaksud,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selatan.

Modus Penyebaran dan Keuntungan

tersebut mengelola tiga website untuk menyebarluaskan video asusila mereka.

Penonton harus berlangganan paket untuk mengakses film porno produksi Indonesia tersebut, dengan harga bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

Para tersangka berhasil meraup keuntungan sekitar Rp500 juta sejak tahun 2022.

“Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu,” kata Kombes Ade Safri.

Kasus Masih Dalam Pengembangan

Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini, dengan 11 pemeran wanita dan lima pria lainnya yang masih dalam pengejaran.

Para tersangka dihadapkan pada berbagai pasal Undang-Undang terkait informasi dan transaksi elektronik serta pornografi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here