Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengosongkan area pekerjaan jalur pedestrian Dewi Sartika di wilayah Pasar Blok A-B dan C-D Pasar Kebon Kembang dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, memimpin langsung kegiatan pengosongan areal pekerjaan pedestrian Dewi Sartika.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembenahan area pedestrian yang merupakan salah satu upaya peningkatan fasilitas di Kota Bogor.
“Dalam proses pengosongan ini, terdapat 58 pedagang yang terdaftar sebagai pemilik lapak di pasar tersebut. Mayoritas pedagang di area tersebut adalah pedagang buah,” kata Agus dalam keterangannya.
Namun, lanjut Agus, kegiatan pengosongan area tersebut telah disosialisasi kepada para pedagang serta lokasi relokasi mereka untuk terus berjualan.
“Setelah berdiskusi, menurut mereka tempat yang disediakan untuk relokasi agak jauh yakni di pasar mawar,” ungkap Agus.
“Kami memahami kesulitan yang dihadapi oleh pedagang, terutama terkait dengan jarak tempat relokasi. Kami sedang aktif berkomunikasi dengan mereka untuk mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak,” sambung Agustian Syah.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk terus mendukung proses pembenahan fasilitas kota demi kenyamanan warga dan peningkatan citra kota.
“Koordinasi antara pihak berwenang dan pedagang menjadi kunci dalam menjalankan program ini dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak,” tutup Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)