Saturday, 2 November 2024
HomeNasionalSoal Pemanggilan Gus Imin, Presidium Gerakan Biru Kuning (GBK) Warning KPK

Soal Pemanggilan Gus Imin, Presidium Gerakan Biru Kuning (GBK) Warning KPK

Bogordaily.net – Langkah KPK memanggil Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, mendapat kecaman dari anggota Presidium Gerakan Biru Kuning (GBK) Edwin Sumarga.

Menurutnya pemanggilan Gus Imin sulit untuk diterima sebagai upaya penegakan hukum murni.

Penuh muatan politis tebang pilih dan diduga kuat KPK bermain-main dalam politik praktis.

“Momentum pemanggilannya tidak berselang lama dari deklarasi pasangan Capres dan Cawapres Anis-Gus Imin,” kata Kang Edwin kepada Bogordaily.net.

Dia menegaskan pemanggilan bakal cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK tidak murni terkait hukum.

Sebab, pemeriksaan itu dilakukan usai pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin dideklarasikan.

Sulit untuk mengatakan kalau pemanggilan ini ditunggangi, kepentingan politik praktisi.

“Persepsi atau asumsi seperti itu, cenderung logis, tidak salah, karena KPK mengumumkan, untuk memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi dilangsungkan pada tanggal 2 September akhir pekan lalu,” bebernya.

Meski pun demikian, ia menyarankan Cak Imin untuk mengikuti tahapan proses di KPK.

Kang Edwin mengatakan, akan mendukung dan membela Cak Imin ketika dizolimi oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kami tentu akan melakukan perlawanan jika terbukti pemanggilan ini berdasarkan pesanan politik praktis,” tandasnya mewanti wanti.(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here