Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorWakil Ketua DPRD Minta Perusahaan yang Mencemari Sungai Cileungsi Disanksi

Wakil Ketua DPRD Minta Perusahaan yang Mencemari Sungai Cileungsi Disanksi

Bogordaily.net Kabupaten Bogor Agus Salim meminta perusahaan yang terbukti untuk diberi sanksi hukum, bukan administrasi.

“Sanksinya harus hukum, karena kalau hanya administrasi saja sudah lama. Peringatan-peringatan kalau sifatnya tetap normatif kayaknya gak cukup,” kata Agus Salim.

Menurut Agus Salim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan penegak hukum, harus teliti dan memiliki bukti sebelum memberikan sanksi.

Baca juga : Geger Virus Nipah, Kenali Cara Mencegah dan Gejalanya

“Tapi tetap harus di cek dengan baik, ada bukti-bukti pelanggaran, kemudian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, maka di tindak sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah cukup intens mengikuti setiap proses penanganan yang tercemar. Jika belum ada juga progres, maka pihaknya akan ikut turun menyusuri tersebut.

“Kalau sampai belum ada juga progres penanganannya, kami DPRD Kabupaten Bogor akan turun,” ujar Agus Salim.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto juga meminta kepada aparat para penegak hukum agar segera menindak tegas para pelaku yang tersebut.

Baca juga : Nadin Amizah Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung

“Kami dari DPRD meminta agar aparat penegak hukum bisa melakukan penegakan aturan dengan mencari pelaku pencemaran lingkungan bahkan menangkap pelaku yang sudah membuat rakyat menjadi susah,” ungkap Rudy Susmanto.

Menurut Rudy, kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Selain dikeluhkan masyarakat lantaran mengeluarkan bau tidak sedap. Serta menyebabkan ekosistem yang rusak ditandai ikan yang mati dan habitat yang rusak.

DPRD juga meminta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memberikan sanksi yang maksimal sesuai dengan aturan berlaku, terhadap pelaku pencemaran.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here