Bogordaily.net – Abu Laot ditangkap polisi! Tiktoker yang mendadak viral ini harus berurusan dengan polisi.
Muhammad Ishak, yang lebih dikenal dengan nama Abu Laot di TikTok, ditangkap oleh polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan yang membuat Abu Laot tersangkut jerat hukum diajukan oleh bakal calon anggota DPD, Sayed Muhammad Mulyadi, dari Aceh.
Proses Penangkapan di Cianjur dan Rencana Interogasi di Banda Aceh
Penangkapan terhadap Abu Laot dilakukan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat.
Polisi berencana membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Abu Laot masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh.
Alasan Pelaporan: Pernyataan Kontroversial di TikTok
Abu Laot dilaporkan atas tuduhan menuduh Sayed Mulyadi menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.
Laporan ini muncul setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.
Sayed merasa bahwa konten-konten kontroversial yang diunggah oleh Abu Laot mencemarkan nama baik dirinya, keluarga, dan habaib.
Selain menangani kasus pencemaran nama baik, Sayed Mulyadi ingin menyampaikan pesan penting tentang bijak menggunakan media sosial.
Ia menekankan bahwa perilaku di media sosial harus bijak dan bertanggung jawab, dengan tujuan mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merusak reputasi seseorang atau keluarga.***