Friday, 22 November 2024
HomeNasionalbank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi Atas Pengembalian Aset

bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi Atas Pengembalian Aset

Bogordaily.net – bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas pengembalian aset (asset recovery), dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.

Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembalian aset bank bjb juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.

Baca juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Ditutup, Link Cek Nama Kamu Lolos atau Tidak

Apresiasi bank bjb kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi

bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.

“bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku, “ucap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Widi mengatakan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah.

Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Prinsip bank bjb

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan, di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca juga : Amanda Manopo Akui Mengidap Epilepsi

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik, serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” ucap Widi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here