Bogordaily.net – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor terus berupaya untuk menangani berbagai kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya dengan menyediakan klinik rehabilitasi bagi masyarakat.
Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Renny Puspita mengatakan, pihaknya mengapresiasi peran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah mensuport penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, pada awalnya kami hanya bisa menangkap satu kasus tetapi dengan dukungan dana hibah kami bisa mengunakap 6 kasus. Dan ini paling banyak penangkapan di wilayah Jawa Barat,” kata AKBP Renny Puspita kepada Wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurut Renny, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dapat mendukung program BNNK Bogor, salah satunya dengan pembangunan klinik rehabilitasi, untuk menekan angka kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bagaimana kita rehalbilitasi para pecandu narkoba, Polisi dan BNN telah banyak melakukan penangkapan. Oleh karena itu kami memohon untuk pembangunan klinik rehabilitasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dengan hadirnya klinik rehabilitasi merupakan salah satu upaya dari BNNK Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus narkotika terhadap masyarakat.
“Klinik itu adalah salah satu bentuk kasih sayang kami kepada anak-anak di wilayah Kabupaten Bogor. Sebab kalau tidak ada klinik kita tidak bisa melakukan rehabilitasi dengan baik,” ujar AKBP Renny.
Dalam layanan klinik rehabilitasi nantinya masyarakat tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Ia menegaskan, bila dalam pelayanan terdapat pemungutan biaya bisa langsung melaporkanya secara langsung.
“Bahwa untuk layanan rehabilitasi di kami tidak dipungut biaya sepersen pun, dan apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran di lapangan bisa langsung disampaikan. Karena kami tidak mau adanya pungutan,” imbuhnya.
AKBP Renny berharap, bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi bisa langsung mendatangi kantor BNNK Bogor, pihaknya akan melayani siapapun yang ingin melakukan rehabilitasi untuk mengurangi kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami menghimbau bagi masyarakat yang menjadi penyalahguna ataupun telah jadi pecandu jangan takut, kami akan tetap siap melayani silahkan datang, dan kami akan menjaga identitasnya,” ungkap AKBP Renny Puspita.***
(Albin Pandita)