Bogordaily.net – Camat Megamendung Kabupaten Bogor, Acep Sajidin, menegur restoran pencemar Sungai Ciesek di Desa Cipayung Girang.
Teguran tersebut dilakukan usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kondisi Sungai Ciesek yang tercemar berbagai jenis limbah, Kamis 4 Oktober 2023.
Sidak juga diikuti jajaran aparat Polsek Megamendung, Koramil Megamendung, Satpol PP dan Kepala Desa. Dalam kesempatan tersebut, camat beserta aparat turun langsung ke Sungai Ciesek.
Dari hasil sidak ini, Camat menemukan bukti-bukti telah terjadi pencemaran ke Sungai Ciesek. Antara lain menyaksikan tumpukan sampah berbagai jenis hingga menemukan gorong-gorong pembuangan limbah.
“Setelah kami telusuri ternyata ada dua jenis limbah. Pertama, sampah-sampah masyarakat seperti plastik bekas kemasan dan lain sebagainya, karena di situ terdapat tempat pembuangan sampah sehingga terbawa ke Sungai Ciesek. Yang kedua limbah dapur. Dari dapur restoran inisial AS dan satu lagi dapur sebuah catering,” ungkapnya.
Camat menegaskan, gorong-gorong tempat pembuangan limbah yang langsung jatuh ke Sungai Ciesek bukan berasal dari tempat wisata Nicole’s River Park.
“Setelah kita cek hulu gorong-gorong itu bukan di tempat wisata. Tapi di restoran dan catering itu. Berdua tuh. Memang gorong-gorong itu berada di bawah lokasi tanah tempat wisata itu,” beber Camat.
Camat Acep Sajidin menandaskan bahwa pihaknya secara lisan telah menegur pihak restoran dan catering untuk tidak membuang limbah dapur ke Sungai Ciesek.
“Selanjutnya kami akan minta ke Kepala Desa untuk memanggil para pelaku usaha restoran untuk sosialisasi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan nanti bisa membuat TPS bekerjasama dengan DLH untuk sampah rumah tangga. Sedangkan untuk limbah dapur dari restoran dan catering akan kami buat teguran dan panggilan secara tertulis” tandasnya.***
(Acep Mulyana)