Tuesday, 7 May 2024
HomeNasionalPimpinan KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Hari Ini

Pimpinan KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Hari Ini

Bogordaily.netPimpinan KPK diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (), , terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidikan berlangsung pada Jumat (20/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pimpinan akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 14.00 WIB.

“Jumat siang agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB () selaku Ketua RI,” kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Jumat (20/10/2023).

Pada Kamis (19/10/2023) kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh dari delapan saksi yang dipanggil. Enam di antaranya yang telah diperiksa merupakan pegawai KPK.

Ade menyebut satu saksi yang berhalangan hadir merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidik telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

“Sudah dischedulkan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, 23 Oktober 2023,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak Firli untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meski banyak pihak yang memperkirakan yang bersangkutan tidak akan hadir.

“Banyak orang meyakini tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat,” kata Novel seperti diberitakan Suara.com pada Kamis (19/10/2023).

Novel lantas menyinggung pernyataan Firli yang kerap meminta orang lain yang terseret kasus untuk taat hukum.

“Ketika selama ini selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?” ujarnya mempertanyakan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here