Bogordaily.net – Kota Bogor masuk dalam delapan besar nominasi Pemerintah Kota (Pemkot) berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan dalam upaya membenahi atau reformasi di Kota Bogor mengalami beberapa fase atau titik balik.
Di awali tahun 2015 Pemkot Bogor melaksanakan reformasi birokrasi, dalam hal ini sektor perizinan dan dunia usaha.
Karena perizinan menjadi indikator utama dalam reformasi birokrasi sehingga menjadi lebih mudah, terukur biaya, waktu dan yang lainnya melalui sistem berbasis elektronik yaitu aplikasi SMART.
Pengembangan sistem secara bertahap dilakukan pada tahun-tahun berikutnya dan pada tahun 2017 mulai ada 20 perizinan secara daring dan diarahkan menjadi satu pintu, tanda tangan digital dan layanan berbasis android. Tahun 2018 layanan bertambah menjadi 38 layanan perizinan.
“Titik balik berikutnya adalah inspirasi dan belajar dari daerah lain sehingga munculah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memberikan layanan dari berbagai pihak dan menjadi rujukan serta studi banding bagi daerah lain. MPP Kota Bogor tidak sekedar melayani tetapi juga memudahkan serta membahagiakan. Eksisting layanan yang ada meliputi 8 izin non perizinan, 36 izin perizinan, OSS dan penetapan retribusi dan penandatangan PBJ,” kata Bima Arya saat menerima Tim Penilai Uji Petik Nomine Pemerintah Kota PTSP dan PPB di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor
Bima Arya memaparkan, Online Single Submission (OSS) yang dibangun pemerintah pusat disikapi Pemkot Bogor dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian, membangun sistem serta mengintegrasikan dan lainnya.
Penarikan sebagian kewenangan secara administrasi didasari pada Perwali Nomor 7 tahun 2023 tentang pendelegasian kewenangan perizinan melalui Sistem OSS RBA.
Kurun tiga tahun terakhir, investasi di Kota Bogor mengalami peningkatan. Tercatat, realisasi tahun 2020 cukup tinggi, namun ‘terpukul’ ketika pandemi Covid-19 dan saat ini sudah mulai recovery.
“Artinya belum menyamai sebelum pandemi, tetapi relatif lebih cepat recovery-nya,” jelasnya.
Ada hal yang menarik kata dia, di lapangan karena banyaknya cafe, warung dan restoran secara signifikan yang peningkatannya berkali-kali lipat.
Namun tidak diimbangi kelengkapan dokumen dan izinnya, sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih persuasif untuk memastikan semuanya memiliki izin sesuai aturan.
Diantaranya langkah-langkah jemput bola untuk lebih memaksimalkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, diantaranya program SMART Merapat berupa mobil keliling di kecamatan dan kelurahan dan aplikasi SAPA ANDA sebagai booking online untuk antrian.
Catatan penting tidak lupa disampaikan Bima Arya sebagai evaluasi. Diantaranya ketersediaan SDM untuk tim profesional ahli yang belum memadai, di Kota Bogor baru ada satu tim sehingga menurutnya tim tersebut perlu diperbanyak untuk memperbanyak perizinan.
Selanjutnya adalah jika RDTR (Rencana Desain Tata Ruang) sudah lengkap, maka ada satu fase terpangkas yaitu PKPR (Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
“Di Kota Bogor belum, karena ada konsekuensi anggaran, perencanaan dan sebagainya, sehingga keduanya diharapkan menjadi atensi bersama, pusat dan daerah agar bisa akselerasi,” jelasnya.
“Pada intinya usaha kami ikhtiar, namun ada hal yang perlu diakselerasi pemerintah pusat dan ada hal yang perlu dievaluasi di pemerintah daerah, termasuk memastikan para staf serius dan tidak main-main, memiliki komitmen agar tidak berkomunikasi dengan vendor,” kata Bima Arya.***
(Muhammad Irfan Ramadan)