Monday, 6 May 2024
HomeKabupaten BogorPria di Caringin Bogor Tusuk Mantan Istri karena Sakit Hati

Pria di Caringin Bogor Tusuk Mantan Istri karena Sakit Hati

Bogordaily.net – Seorang pria di Desa Cipopokol, Kecamatan , Kabupaten Bogor tusuk mantan istri yang sedang tertidur. Korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim , AKP Muhammad Ilham mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisal RA (27) yang telah melakukan terhadap korban, SJ. Adapun aksi pelaku yang nekat tusuk mantan istri di terjadi pada Minggu 1 Oktober 2023.

“Pelaku beranjak dari rumah dengan membawa pisau yang disimpan di dalam sweater menggunakan sepeda motor dan mengarah ke rumah korban,” kata AKP Muhammad Ilham kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menurutnya, untuk motif karena korban dan pelaku pernah menikah siri kemudian berpisah. Dari situlah muncul perasaan sakit hati. Adapun profesi pelaku merupakan seorang guru.

“Pelaku awalnya bermaksud ingin rujuk kepada korban, dan dijelaskan oleh ibu korban tidak bisa karena sudah talak 3 kali,” jelasnya.

Pria di Caringin Bogor Tusuk Mantan Istri
Pelaku terhadap mantan istri dihadirkan dalam konferensi di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, 3 Oktober 2023. (Albin/Bogordaily.net).

AKP Ilham mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku langsung masuk ke kamar korban. Pelaku yang merupakan warga Cidahu, Sukabumi lalu menusuk korban sebanyak 5 kali tusukan di bagian punggung dan tangan.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dan menusuk korban. Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 di tangan. Berhasil diamankan juga satu unit kendaraan bermotor, dan sebilah pisau,” ujar AKP M Ilham.

Ia menambahkan, terhadap tersangka dikenakan pasal berlapis tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka kita persangkakan dengan pasal 351 ayat 2, 338 kuhp juncto, pasal 53 kuhp dan pasal 340 kuhp juncto dengan ancaman paling lama 20 tahun,” ungkapnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here